Berbicara soal nikah siri atau Poligami, saya sebagai orang awam punya pendapat lain, kenapa soal itu di permasalahkan begitu besar, dengan alasan ingin melindungi kaum perempuan. Masih banyak hal-hal lain yang lebih prinsip, diantaranya adalah prostitusi yang semakin marak dan telah sangat amat terbuka, dan anehnya Pemerintah tidak menyentuh sama sekali tentang hal itu.
Benahi dulu penyakit-penyakit yang parah, baru kalau rakyat sudah baik, kita benahi soal pernikahan, saya sangat setuju dengan kalimat lebih baik nikah siri atau poligami dari pada melakukan Prostitusi.
Kenapa Pemerintah tidak bisa melihat kacamata ini secara arif dan bijaksana, seolah-olah Hukum Islam yang benar-benar sudah ada mau disalahkan dengan alasan Pelindungi kaum Perempuan.
Yang dimaksud melindungi yang mana, soal nikah siri dan polygami itu kan sebenarnya suka sama suka dan mau sama mau, kenapa kok repot. mungkin itu yang tepat dari kata-kata Pahlawan kita Gus dur bila beliau masih ada.
Disisi lain selain agama Islam banyak sekali aturan Pernikahan yang juga tidak pas kalau kita lihat dari kaca mata Hukum, tapi kenapa hal itu juga tidak tersentuh, yang di masalahkan kok hanya Peraturan yang ada di Agama Islam dan agama lain malah tidak tersentuh sama sekali, pikir dong kalau mau melakukan sesuatu.
Demikian pendapat dari rakyat kecil dan tolong jangan membuat suasana di Hukum Islam menjadi Pro dan Kontra sesama umat dan Ulamah, malu kan kita sebagai orang Islam.
Benahi dulu penyakit-penyakit yang parah, baru kalau rakyat sudah baik, kita benahi soal pernikahan, saya sangat setuju dengan kalimat lebih baik nikah siri atau poligami dari pada melakukan Prostitusi.
Kenapa Pemerintah tidak bisa melihat kacamata ini secara arif dan bijaksana, seolah-olah Hukum Islam yang benar-benar sudah ada mau disalahkan dengan alasan Pelindungi kaum Perempuan.
Yang dimaksud melindungi yang mana, soal nikah siri dan polygami itu kan sebenarnya suka sama suka dan mau sama mau, kenapa kok repot. mungkin itu yang tepat dari kata-kata Pahlawan kita Gus dur bila beliau masih ada.
Disisi lain selain agama Islam banyak sekali aturan Pernikahan yang juga tidak pas kalau kita lihat dari kaca mata Hukum, tapi kenapa hal itu juga tidak tersentuh, yang di masalahkan kok hanya Peraturan yang ada di Agama Islam dan agama lain malah tidak tersentuh sama sekali, pikir dong kalau mau melakukan sesuatu.
Demikian pendapat dari rakyat kecil dan tolong jangan membuat suasana di Hukum Islam menjadi Pro dan Kontra sesama umat dan Ulamah, malu kan kita sebagai orang Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar